1. Penyalur petir KURN PATEN IDM000346887 adalah Penyalur Petir dengan Teknologi Elektrostatic ( Aktif ), Penyalur Petir ini dapat bekerja secara aktif dalam menjemput ion negatif dari awan petir dengan menciptakan kondisi yang lebih positif disekitar kepala Penyalur Petir KURN IDM000346887. Tersedia dalam 2 tipe untuk Penyalur Petir KURN PATEN IDM000346887 ini yaitu untuk Radius 85 meter dan 150 meter.

2. Penyalur petir KURN PATEN IDM000346887 sudah diproduksi lebih dari 20 tahun, penyalur petir ini memiliki garansi resmi selama 1 tahun, dapat disertakan dengan surat jaminan keaslian produk dan sertifikat garansi penyalur petir selama 1 tahun.

3. KURN INDONESIA menggunakan keunggulan Tecnology Electrostatik.

4. KURN INDONESIA menguasai detail Spesification baik secara Teory maupun Praktek.

5. KURN INDONESIA merupakan alat proteksi petir / penyalur petir yang di design untuk menciptakan medan ionisasi pada sekeliling area / Ionezer Dissipation System.

6. KURN INDONESIA mampu bekerja untuk menciptakan medan statik terhadap perbedaan muatan melalui Corona Efek yang keluar pada Head Terminal.

7. KURN INDONESIA mampu membentuk sudut perlindungan proteksi area yang cukup luasmelalui pelepasan ion positif pada Head Terminal.


Ada dua macam spesifikasi penyalur petir KURN yaitu :
Radius 85 Meter ( untuk area sedang ). 
Radius 150 Meter ( untuk area luas ).


Adapun alasan menggunakan alat penyalur petir KURN LIGHTING CONTROL, ini adalah :

1. Tidak banyak membutuhkan komponen maupun kabel.

2. Area perlindungan lebih luas antara 85 – 150 meter.

3. Lebih murah untuk area perlindungan yang luas, pada umumnya hanya membutuhkan 1 arde.

4. Hanya membutuhkan 1 Head terminal untuk radius tertentu.

5. Perawatan dan pemasangan yang mudah, merupakan pilihan yang tepat dan tidak mengganggu estetika bangunan / menara.

6. Bertindak sebagai pencegah interferensi perangkat komunikasi anda.

7. Lebih aman bagi pekerja yang melakukan perawatan.


Penyalur Petir Elektrostatis merk KURN jenis ini cocok diinstalasikan di hunian atau bangunan seperti :

1. Rumah tinggal dan Villa.

2. Peralatan Electronik Besar ( seperti pemancar dan siaran Tv ).

3. Gedung – gedung Perkantoran, Hotel, dan Universitas.

4. Kawasan Industri Pabrik dan Pergudangan.

5. Kawasan Peternakan dan Perkebunan.

6. Kawasan Bandara dan Lapangan Golf.

7. Kawasan Pertambangan, MIGAS dan lainnya.